Senin, 14 Juni 2010

PMI & Senayan City Gelar dan Luncurkan Unit Donor Darah (UDD)

Reporter :Liana Agestina

Jakarta, 14 Juni 2010 – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni, Senayan City bekerjasama dengan PMI menggelar aksi sosial Donor Darah sekaligus meluncurkan Unit Donor Darah (UDD). Berlokasi di The Hall Senayan City, Lantai 8. Kegiatan donor darah yang merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibilities (CSR) Senayan City ini dibuka oleh Bapak Jusuf Kalla, selaku Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), didampingi Ibu Rini Sutiyoso, Ketua Umum PMI DKI Jakarta, dan Bapak Handaka Santosa, CEO Senayan City. Bersama dengan kegiatan ini diresmikan pula unit Unit Donor Darah (UDD) yang terletak di Crystal Lagoon, Lantai LG Senayan City, dan secara bertahap akan dibangun di 3 Pusat Belanja dan 4 Universitas di sejumlah kota di Indonesia.

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengatakan, setiap harinya ada ratusan bahkan ribuan orang di mal. Begitu juga dengan Universitas. Sambil berbelanja atau bersekolah, mereka juga dapat mendonor. Dengan mendekatkan donor darah kepada masyrakat, diharapkan donor darah akan menjadi bagian dari gaya hidup mereka. Lebih lanjut, Jusuf Kalla menjelaskan bahwa pendirian Gerai UDD ini juga menjadi salah satu upaya PMI untuk mencapai jumlah 4,8juta kantong darah yang menjadi kebutuhan masyrakat secara nasional.

Dalam waktu dekat Gerai UDD juga akan dibuka di Tanah Abang, Universitas Trisakti, dan selanjutnya dalam waktu dekat juga akan didirikan di Mal Makassar dan Universitas Hasanudin (UNAS) Makassar, Olympic Garden Malang, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, dan Universitas Jember. Gerai UDD akan beroperasi setiap hari selama 8 jam dengan target minimal 50 pendonor setiap hari. Selama beroperasi, Gerai UDD akan melengkapi dengan petugas pengambil darah, dokter, dan kursi donor.

Peran PMI dalam melakukan pelayanan donor darah sesuai dengan Peraturan Pemerintah NO. 18 tahun 1980. Sejauh ini sebagian besar donor darah diperoleh dari Donor Darah Sukarela sebanyak 83%, sedangkan sisanya 17% diperoleh dari Donor Darah Pengganti. Persentase ini menunjukan betapa pentingnya peran Donor Darah Sukarela dalam kelangsungan pengadaan darah. (JKT/140410/LA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar